Logo Kampus
Logo Kampus

Akreditasi PT dan Akreditasi Program Studi

Akreditasi perguruan tinggi (PT) dan program studi adalah proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga berwenang untuk menentukan kelayakan dan mutu pendidikan tinggi sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan. Akreditasi ini bertujuan menjamin mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi dan program studi yang bersangkutan.
Akreditasi Perguruan Tinggi
Akreditasi perguruan tinggi merupakan pengakuan resmi yang diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek seperti kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas, tata kelola, dan penjaminan mutu. Proses ini memastikan bahwa perguruan tinggi memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyelenggaraan pendidikan yang tidak memenuhi standar. Akreditasi perguruan tinggi juga mendorong institusi untuk terus memperbaiki mutu pendidikan secara berkelanjutan. Peringkat akreditasi yang umum digunakan adalah Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Akreditasi Program Studi
Akreditasi program studi adalah proses penilaian yang dilakukan untuk menilai kelayakan dan mutu program studi di perguruan tinggi. Penilaian ini dilakukan oleh BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang khusus sesuai bidang ilmu. Prosesnya melibatkan evaluasi dokumen, kunjungan lapangan oleh tim asesor yang terdiri dari pakar sejawat, serta verifikasi bukti-bukti terkait standar mutu program studi. Tujuan akreditasi program studi adalah memberikan jaminan bahwa program studi telah memenuhi standar mutu, mendorong perbaikan berkelanjutan, serta menjadi dasar pertimbangan dalam transfer kredit, alokasi dana, dan pengakuan akademik lainnya.