“Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng dibentuk dengan tujuan meningkatkan kualitas mutu pendidikan, penelitian dan PKM di universitas. Sejak pendiriannya, LPM telah berperan penting dalam mengembangkan sistem penjaminan mutu yang efektif dan memastikan bahwa Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng memenuhi standar sistem penjaminan mutu internal sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Dengan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas, LPM telah menjadi bagian integral dari upaya Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng untuk mencapai ekselensi akademik. LPM didirikan dengan SK Rektor bernomor 048/SK-IIIa/Rektor/g/7/2019: https://drive.google.com/file/d/1L0v7wMvJ2nRwhJRpSd3dnuUPuoJSeyDo/view?usp=sharing. Adapun struktur organisasi untuk memperkuat kinerja kelembagaaan dari LPM adalah sebagai berikut:

Catatan: secara struktutal ketua LPM dan pejabat lainnya diangkat melalui keputusan ini: https://drive.google.com/file/d/16rZBnakyBECjAIoaGAJudWn9xZqNagZh/view?usp=sharing
